Pilkades Desa Tanon Sudah Berakhir, Bp Luqman Hakim Terpilih Menjadi Lurah Periode 2019-2024
Djazim- Pilkades Desa Tanon Sudah Berakhir, Bp Luqman Hakim Terpilih Menjadi Lurah Periode 2019-2024 - Pasca meninggalnya Bp. Ali Mahmudi, selaku lurah desa Tanon periode 2014-2019, kini desa tanon melaksanakan pilihan kepala desa setelah mengalami kekosongan jabatan sekitar 5 bulan lebih, sepeninggal Bp. Ali Mahmudi pada Kamis 28/3/19.
Namun pada hari Kamis 26/9/19 desa tanon kembali melaksanakan pilihan lurah yang diikuti oleh 2 kontestan atau calon lurah. Yakni, Bp. H.Nur Fuadi dan Bp. Luqman Hakim. Keduanya sama-sama warga Bangle, akan tetapi untuk Bp. Luqman Hakim sekarang sudah jadi warga Gabusan yang menjadi menantu dari mantan lurah periode sebelumnya, yakni, Bp. H. Daldiri. Dua calon lurah kali ini dalam pilkades sebelumnya juga ikut mencalonkan diri bersama dengan Bp. Ali Mahmudi, dan pada saat itu keduanya gagal menjadi kepala desa.
Pada kesempatan ini kedua calon kepala desa yang dulunya pernah menjadi peserta pilkades periode sebelumnya, kini kembali berkontestasi memperebutkan kursi jabatan kepala desa/lurah desa Tanon untuk periode 2019-2024 yang akan datang.
Pemilihan kepala desa pada hari Kamis lalu bukan hanya dilaksanakan oleh kelurahan Tanon saja, akan tetapi serentak se-kabupaten Sragen yang diikuti oleh 167 kelurahan dari 20 kecamatan, termasuk kelurahan Tanon.
Pelaksanaan pilkades di kelurahan Tanon sendiri, dibagi menjadi 3 TPS, tidak seperti pilihan lurah yang dulu, yang menjadi satu di lapangan desa Bangle. Kali ini setiap 1 kebayanan terdapat 1 TPS, yakni di desa tanon, dilapangan desa Bangle, dan desa Gabusan, hal ini bertujuan untuk mengurangi pergesekan antar pendukung calon kepala desa, mempercepat pelaksanaan pemilihan, dan mempercepat penghitungan suara.
Calon kepala desa nomer urut 01 adalah Bp. H. Nur Fuady, warga desa Bangle Rt 12, sedangkan nomer urut 02 adalah Bp. Luqman Hakim putra Almarhum KH. Abdur Rozaq. Keduanya juga pernah bersaing di kontestasi politik yang sama pada periode yang lalu.
Bp. H. Nur Fuady menang di TPS 1, desa Tanon, dengan selisih angka yang tidak terlalu jauh, yakni sekitar kurang lebih 150 suara. Sedangkan Bp. Luqman Hakim unggul di TPS 2 dan 3 dengan selisih angka yang cukup jauh. Di TPS 3 yang berada di gabusan Bp. Nur Fuady hanya mendapatkan 50 an suara, Sedangkan di TPS 2 desa Bangle, suara yang didapatkan Bp. Nur Fuady tidak sampai setengah dari suara yang didapatkan Bp. Luqman Hakim. Mohon maaf, untuk detail pendapatan suara setiap TPS kami belum punya datanya. Mohon bagi para pembaca yang mengetahui, tolong diinformasikan di kolom komentar.
Kami hanya mendapatkan data keseluruhan suara yang didapatkan dari Calon nomer 01 dan 02. Jumlah keseluruhan suara nomer urut 01 adalah: 803 suara sedangkan untuk nomer 02 adalah: 1739 suara, dan dimenangkan nomer urut 02, atas nama Bp Luqman Hakim Bin H. Abdur Rozaq. Dan dipastikan resmi menjadi Lurah desa Tanon periode 2019-2024. Semoga kepala desa yang terpilih bisa mengemban tugas dan amanat masyarakat untuk membawa desa Tanon lebih maju, berkembang, makmur, dan bermartabat. Aamiin
Namun pada hari Kamis 26/9/19 desa tanon kembali melaksanakan pilihan lurah yang diikuti oleh 2 kontestan atau calon lurah. Yakni, Bp. H.Nur Fuadi dan Bp. Luqman Hakim. Keduanya sama-sama warga Bangle, akan tetapi untuk Bp. Luqman Hakim sekarang sudah jadi warga Gabusan yang menjadi menantu dari mantan lurah periode sebelumnya, yakni, Bp. H. Daldiri. Dua calon lurah kali ini dalam pilkades sebelumnya juga ikut mencalonkan diri bersama dengan Bp. Ali Mahmudi, dan pada saat itu keduanya gagal menjadi kepala desa.
Pada kesempatan ini kedua calon kepala desa yang dulunya pernah menjadi peserta pilkades periode sebelumnya, kini kembali berkontestasi memperebutkan kursi jabatan kepala desa/lurah desa Tanon untuk periode 2019-2024 yang akan datang.
Pemilihan kepala desa pada hari Kamis lalu bukan hanya dilaksanakan oleh kelurahan Tanon saja, akan tetapi serentak se-kabupaten Sragen yang diikuti oleh 167 kelurahan dari 20 kecamatan, termasuk kelurahan Tanon.
![]() |
Pilkades Desa Tanon Periode 2019-2024 |
Pelaksanaan pilkades di kelurahan Tanon sendiri, dibagi menjadi 3 TPS, tidak seperti pilihan lurah yang dulu, yang menjadi satu di lapangan desa Bangle. Kali ini setiap 1 kebayanan terdapat 1 TPS, yakni di desa tanon, dilapangan desa Bangle, dan desa Gabusan, hal ini bertujuan untuk mengurangi pergesekan antar pendukung calon kepala desa, mempercepat pelaksanaan pemilihan, dan mempercepat penghitungan suara.
Calon kepala desa nomer urut 01 adalah Bp. H. Nur Fuady, warga desa Bangle Rt 12, sedangkan nomer urut 02 adalah Bp. Luqman Hakim putra Almarhum KH. Abdur Rozaq. Keduanya juga pernah bersaing di kontestasi politik yang sama pada periode yang lalu.
![]() |
Penghitungan suara TPS 2 di lapangan Bangle |
Bp. H. Nur Fuady menang di TPS 1, desa Tanon, dengan selisih angka yang tidak terlalu jauh, yakni sekitar kurang lebih 150 suara. Sedangkan Bp. Luqman Hakim unggul di TPS 2 dan 3 dengan selisih angka yang cukup jauh. Di TPS 3 yang berada di gabusan Bp. Nur Fuady hanya mendapatkan 50 an suara, Sedangkan di TPS 2 desa Bangle, suara yang didapatkan Bp. Nur Fuady tidak sampai setengah dari suara yang didapatkan Bp. Luqman Hakim. Mohon maaf, untuk detail pendapatan suara setiap TPS kami belum punya datanya. Mohon bagi para pembaca yang mengetahui, tolong diinformasikan di kolom komentar.
Kami hanya mendapatkan data keseluruhan suara yang didapatkan dari Calon nomer 01 dan 02. Jumlah keseluruhan suara nomer urut 01 adalah: 803 suara sedangkan untuk nomer 02 adalah: 1739 suara, dan dimenangkan nomer urut 02, atas nama Bp Luqman Hakim Bin H. Abdur Rozaq. Dan dipastikan resmi menjadi Lurah desa Tanon periode 2019-2024. Semoga kepala desa yang terpilih bisa mengemban tugas dan amanat masyarakat untuk membawa desa Tanon lebih maju, berkembang, makmur, dan bermartabat. Aamiin
Posting Komentar untuk "Pilkades Desa Tanon Sudah Berakhir, Bp Luqman Hakim Terpilih Menjadi Lurah Periode 2019-2024"